Cegah Pencemaran Sungai akibat Limbah Kurban, 152 Petugas DLH Disebar
Masjid dan musala dekat sungai diawasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tak hanya terkait pencegahan COVID-19, protokol keamanan lingkungan juga harus diperhatikan dalam proses penyembelihan hewan kurban. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyebar petugasnya untuk memantau agar warga tidak membuang limbah pemotongan kurban ke sungai.
1. Larangan buang limbah kurban sembarangan sudah disosialisasikan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Eko Agus Supiadi Sapoetro menjelaskan, pihaknya telah mensosialisasikan kepada masyarakat agar limbah hewan kurban itu tidak dibuang di sungai. Pasalnya hal tersebut bisa mencemari perairan sungai dan menyebabkan berbagai penyakit bagi lingkungan sekitar.
“Sebelumnya sudah kami sosialisasikan. Terutama kepada pengurus masjid dan musala,” ujarnya, Jumat (31/7/2020).
Baca Juga: Salat Id di RSDL Indrapura, Makmum Sampai Imam adalah Pasien COVID-19
Baca Juga: Risma Minta Warga Rela Berkorban untuk Mematuhi Protokol COVID-19