Cegah Kekerasan Seksual, Untag Surabaya Larang Bimbingan Luar Kampus
Bimbingan rawan jadi kesempatan pelaku kekerasan seksual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus kekerasan seksual saat ini tengah marak dilaporkan terjadi di berbagai kampus di Kota Surabaya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya membentuk tim khusus untuk menangani kasus pelecehan seksual. Selain itu, pihak kampus dengan tegas melarang adanya bimbingan mahasiswa di luar lingkungan kampus.
1. Untag bentuk tim penanganan kekerasan seksual
Rektor Untag Surabaya, Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA., CPA menjelaskan bahwa, pembentukan tim khusus ini merupakan respon atas Permendikbud nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi. Tim Pokja tersebut bertugas untuk menangani kasus-kasus seksual yang terjadi di Untag Surabaya.
"Kami ada tim etik yang unsur anggotanya dari mahasiswa ada unsur dosen ada tendiknya juga. Ada semua yang mewakili fakultas," ujar Nugroho, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Untag Semarang Buka Prodi Kepercayaan kepada Tuhan YME, Tertarik?
Baca Juga: Tok! Praperadilan Pelaku Kekerasan Seksual SMA SPI Ditolak