TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Catat! Ini Jadwal dan Rute Baru Kereta Api Daop 8 Surabaya

Jadwal, waktu tempuh, dan rute berubah

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Masyarakat yang terbiasa melakukan perjalanan antar kota menggunakan kereta api perlu cermat. Saat ini terjadi perubahan jadwal, waktu tempuh, bahkan relasi kereta api. Perubahan ini berkaitan dengan adanya Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2019 yang menggantikan Gapeka 2017.

 

1. Perubahan Gapeka berimbas pada Daop 8 Surabaya

Stasiun Gubeng Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Suprapto menjelaskan bahwa perubahan penyesuaian Gapeka 2019 akan dimulai sejak 1 Desember 2019. Penggunaan Gapeka 2019 secara nasional mempengaruhi jadwal perjalanan KA di wilayah Daop 8 Surabaya, karena adanya perubahan waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan hadirnya KA-KA Baru. 

"Hal tersebut dikarenakan KAI akan menggunakan Grafik Perjalanan KA 2019 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019, tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero)," ujarnya melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Sabtu (2/11).

2. Penggantian Gapeka karena penyesuaian dengan permintaan masyarakat

Stasiun Kota Malang. IDN Times/Bela Ikhsan

 

Ia memaparkan bahwa Gapeka merupakan suatu pedoman di dalam pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

Penggantian Gapeka dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian seperti, pengoperasian Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa, Penambahan Stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.

"KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api," tutur Suprapto.

Baca Juga: Hari Kereta Api, Inilah Sejarah Perkembangan Mesin Lokomotif Tersebut

3. Tiket bisa dipesan sejak 1 November

Pola rangkaian kereta Penataran dan Doho. KAI Daops 8

Tiket KA untuk keberangkatan mulai tanggal 1 Desember 2019 dan seterusnya bisa dipesan secara bertahap di semua kanal pembelian mulai 1 November 2019. Suprapto berpesan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA agar menyesuaikan jadwalnya dengan jadwal yang baru.

 

“Saya mengimbau kepada calon penumpang KA, baik KA jarak dekat/lokal maupun KA Jarak menengah/jauh, agar bisa menyesuaikan rencana perjalanannya dengan perubahan jadwal perjalanan kereta api terhitung mulai 1 Desember 2019 nanti. Diharapkan dengan adanya pemberlakuan Gapeka 2019 ini, bisa semakin meningkatkan layanan PT KAI kepada masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga: Wisata Murah nan Meriah! Ini 4 Kuburan Kereta Api Paling Estetik 

Berita Terkini Lainnya