Buktikan Unsur Asusila, JPU VA akan Hadirkan Saksi Ahli Agama
Saksi ahli agama dinilai dapat menilai unsur asusila
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan saksi ahli agama dari Departemen Agama pada persidangan Kamis (23/5). Saksi ahli agama ini akan diperiksa untuk membuktikan unsur asusila yang ada dalam kasus tersebut.
1. JPU menghadirkan saksi ahli pada persidangan berikutnya
Hal ini disampaikan oleh JPU Novan Arianto seusai persidangan di Pengadilan Negeri Kota Surabaya, Selasa (22/5). Pada persidangan berikutnya, persidangan masih beragendakan mendengar keterangan saksi ahli.
"Kita panggil beberapa saksi yang belum. Salau satunya yaitu saksi ahli bahasa. Juga untuk kasus terdakwa VA kita panggil saksi ahli pidana dan saksi ahli dari Depag," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Online, Artis VA Sidang Perdana Hari Ini