TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berbekal Rp50 Ribu, Sopir Odong-odong Cabuli Tetangga

Ia mencekoki korban dengan film porno

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Surabaya, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya meringkus NR alias Kancil, seorang penyedia jasa mobil odong-odong di Surabaya. NR dicokok polisi lantaran perbuatan cabulnya terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Peristiwa bejat itu terjadi di Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

1. Pelaku adalah sopir odong-odong

IDN Times/Fitria Madia

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menjelaskan bahwa NR merupakan tetangga korban, RM (11). Keduanya sudah biasa berinteraksi sehari-hari layaknya tetangga biasa. Apalagi profesi NR sebagai sopir odong-odong membuatnya biasa bercengkrama dengan anak-anak.

"Namun ternyata keleluasaannya dalam berinteraksi dengan anak-anak malah disalahgunakan untuk melakukan pelecehan seksual," ujar Ruth ketika dihubungi IDN Times, Sabtu (3/8).

Baca Juga: Terdakwa Pencabulan Siswa SMK di Lamongan Dituntut 14 Tahun Penjara

2. Pelaku kecanduan nonton film porno

IDN Times/Sukma Shakti

Usut punya usut, rupanya NR kecanduan nonton film porno. Ruth menceritakan kasus pencabulan terhadap RM juga dilakukan usai pelaku menonton film porno. Saat itu NR menyuguhkan tontonan dewasa tersebut kepada RM.

"Tersangka duduk-duduk di depan kos sambil menonton film porno di HP tersangka. Kemudian korban lewat lalu tersangka memperlihatkan Film porno tersebut kepada korban," tutur Ruth.

Baca Juga: Jadi Lokasi Pencabulan, Begini Kondisi Taman Nginden Intan

Berita Terkini Lainnya