ASN Jadi Tersangka Rasisme, Pemkot Surabaya Angkat Bicara
Status dan bantuan hukum masih diproses
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya akhirnya buka suara terkait salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi tersangka atas kasus ujaran rasialisme terhadap penghuni Asrama Mahasiswa Papua. Mereka meminta kepolisian menindak tegas ASN tersebut sesuai hukum yang berlaku.
1. Benarkan status tersangka sebagai ASN Pemkot Surabaya
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser membenarkan bahwa Syamsul Arifin (SA) merupakan ASN Pemkot Surabaya yang menjadi petugas Linmas Kecamatan Tambaksari. Hingga saat ini pihaknya masih mempelajari kasus yang menjerat SA.
“Kami sudah memantau semuanya dan mengikuti perkembangannya. Kita pantau terus soal SA ini," ujarnya di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Selasa (3/9).
Baca Juga: Dugaan Rasisme Asrama Papua, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru
Baca Juga: Dijerat Pasal Rasisme, SA Turut Ditahan 20 Hari Bersama Mak Susi