Dugaan Rasisme Asrama Papua, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru

Surabaya, IDN Times - Tersangka kasus insiden Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan Surabaya bertambah. Setelah Tri Susanti alias Mak Susi, polisi menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka atas dugaan ujaran rasisme. Namun, saat ini pihak kepolisian belum mengungkapkan identitas tersangka tersebut.
1. Berdasarkan video yang beredar

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Luki mengatakan bahwa pada Jumat (30/8) pagi, tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto telah menetapkan satu tersangka baru.
"Untuk penambahan tersangka ada, tadi pagi dari Pak Waka sebagai ketua tim penyidik yang memimpin langsung, ada ditemukan dari video yang beredar," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (30/8).
2. Berasal dari masyarakat

Luki melanjutkan, tersangka baru ini berinisial SA dan berasal dari masyarakat sipil. Dalam video yang telah diuji laboratorium forensik tersebut SA dianggap telah melontarkan ujaran berbau rasialisme.
"Ada salah satu yang mengungkapkan kata-kata kurang sopan, kata-kata binatang, rasis dan setelah saksi dan diperiksa 2 orang itu dari keterangan labfor," lanjutnya.
3. Diduga melanggar UU tentang rasialisme

Sementara itu, Wakapolda Jatim , Brigjen Toni Harmanto menambahkan, SA diduga melanggar Undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Dugaan pelanggaran ini berasal dari ujaran-ujaran yang dilontarkan SA selama insiden Asrama Mahasiswa Papua pada 16 Agustus silam.
"Iya (diduga melanggar) Undang-undang nomor 40 tahun 2008," tutur Toni.
Baca Juga: Dianggap Lakukan Ujaran Kebencian, Mak Susi Resmi Jadi Tersangka
4. Masuk dalam daftar cegah kepolisian

Nama SA ini sudah masuk dalam daftar orang yang dicegah pergerakannya untuk ke luar negeri. Namun, Toni masih enggan menjelaskan identitas lebih lanjut terkait sosok SA, asal organisasinya, dan apa peranannya dalam insiden tersebut.
"Nanti akan lihat perkembangannya ke penyedik," pungkasnya.
Baca Juga: Mak Susi Diperiksa Tersangka, Pengacara: Tak Ada Persiapan Khusus
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- 4 Pemain Top Arema FC yang Sudah Teken Kontrak dengan Klub Lain
- Arema FC akan Datangkan Dua Pemain Timnas U-20
- Densus 88 Geledah Rumah di Banyuwangi, Seorang Pria Diciduk
- Pembunuhan di Blimbing Malang, Korban Kerap Diteror
- Lagi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Surabaya
- Kisah dari Tepi Rel Kereta, Perjuangan Mendapatkan Sanitasi Layak
- 5 Rumah Makan Padang Termurah di Banyuwangi, Bikin Kenyang!
- 5 Hotel Murah di Sekitar Stasiun Jember, Ada yanh Rp100 Ribuan
- Potret Perayaan Waisak di Vihara Terbesar Surabaya
- 25 Napi Buddhis di Jatim Dapat Remisi Khusus Waisak