TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Akhirnya, Tiga Polisi Pesta Narkoba di Surabaya Disidang Besok

Polisi-polisi itu tertangkap basah saat pesta narkoba

Ilustrasi Sidang (IDN Times/Arief Rahmat)

Surabaya, IDN Times - Kasus pesta narkoba yang dilakukan oleh tiga anggota polisi di Kota Surabaya akhirnya akan memasuki proses persidangan. Mereka bertiga akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya pada Kamis (16/9/2021).

Baca Juga: Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu dalam Kamar Hotel

1. Sidang perdana dilaksanakan besok

Ilustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rakhmad Hari Basuki mengatakan bahwa tiga tersangka ini akan disidang pertama kali dalam kasus penyalahgunaan narkoba besok, Kamis (16/9/2021). Berkas perkara ketiga tersangka dipisah sesuai dengan sangkaan masing-masing.

"Insyaallah besok sidang. Sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Hari saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (14/9/2021).

2. Beragendakan pembacaan tuntutan

ilustrasi penegakan hukum (jagad.id)

Lebih lanjut, ketiga tersangka yaitu Iptu Eko Julianto, Aipda Agung Pratidina dan Brigpol Sudidik akan mendapatkan dakwaan pertama mereka di sidang perdana ini. Untuk sementara ini, sidang pada esok hari masih beragendakan pembacaan dakwaan dari JPU saja atas kelakuan mereka saat masih bertugas di Polrestabes Surabaya.

"Agendanya baca dakwaan," tutur Hari.

Baca Juga: Sudah Dua Kasus Narkoba Menyeret Polisi Surabaya Terungkap

Berita Terkini Lainnya