Sudah Dua Kasus Narkoba Menyeret Polisi Surabaya Terungkap

Jadi backing pengedar hingga pesta narkoba

Surabaya, IDN Times - Belum genap setahun, sudah dua kasus peredaran narkoba menyeret anggota Polri di Surabaya terungkap. Awal Maret lalu, tiga polisi Surabaya ditangkap Paminal Mabes Polri karena dugaan menjadi backing dan menerima suap dari bandar narkoba. 

Sebulan kemudian, kasus narkoba melibatkan polisi kembali dibongkar Propam Polri. Bahkan, kasus terbaru ini melibatkan lima polisi yang kepergok tengah berpesta narkoba, Kamis (29/4/2021) dini hari.

Mereka tengah berpesta sabu bersama tiga orang warga sipil lainnya di sebuah kamar hotel di Kota Surabaya.

Baca Juga: Digerebek saat Pesta Sabu, Empat Polisi Positif Pakai Narkoba

1. Dua di antaranya Perwira

Sudah Dua Kasus Narkoba Menyeret Polisi Surabaya TerungkapIlustrasi Polisi Dok. IDN Times

Dari lima orang polisi yang ditangkap, dua di antaranya merupakan perwira dan memiliki jabatan sebagai Kanit di Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dua perwira tersebut adalah Iptu EJ dan Iptu MS. Sedangkan tiga anggota polisi lain yang tertangkap yaitu Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS.

2. Narkoba berbagai jenis

Sudah Dua Kasus Narkoba Menyeret Polisi Surabaya TerungkapIlustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berbagai jenis narkoba yaitu 27,4 gram sabu-sabu, delapan butir happy five, dan satu butir ekstasi. Bahkan, sejumlah barang bukti sabu didapatkan dari tangan salah seorang anggota polisi yaitu Brigadir IS.

3. Sanksi menanti

Sudah Dua Kasus Narkoba Menyeret Polisi Surabaya Terungkapkompasiana.com

Kombes. Pol. Jhonny Edison Isir menegaskan, proses hukum bagi para anggotanya diserahkan sepenuhnya ke Propam Polda Jatim. Isir memastikan mereka akan disanksi terutama mengenai kepemilikan narkoba.

"Sesuai Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena kedapatan barang bukti di beberapa oknum anggota," tegasnya.

Pada kasus pertama di bulan maret lalu, Isir tegas memberikan sanksi pemecatan pada anggotanya yang terlibat kasus narkoba.

Baca Juga: Perintah Kapolri ke Kadiv Propam: Polisi Pakai Narkoba Binasakan Saja

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya