TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ahli Epidemiologi Unair Sarankan PSBB Surabaya Raya Diperpanjang

Saat ini masih PSBB 'abal-abal'

Tim Kajian Epidemiologi FKM Unair Dr. Windhu Purnomo saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (8/5). Dok Istimewa

Surabaya, IDN Times - Tim Kajian Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) merekomendasikan agar pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik diperpanjang. Hal ini dikarenakan kasus COVID-19 yang masih terus meningkat.

1. Masa infeksius lebih lama dari 14 hari

Tim Kajian Epidemiologi FKM Unair Dr. Windhu Purnomo saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (8/5). Dok Istimewa

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Tim Kajian Epidemiologi FKM Unair Dr. Windhu Purnomo saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (8/5). Argumen pertama yang ia sampaikan adalah potensi penularan virus corona dari seseorang tak hanya berhenti pada hari ke-14 saja. Setelah masa inkubasi selesai, seseorang yang sudah terpapar masih bisa menularkan virus corona kepada orang lain.

"Berdasarkan jurnal internasional, masa infeksius atau masa menulari orang itu panjang. Sekitar 70 persen dari pasien COVID-19 memiliki masa infeksius lebih dari 14 hari," paparnya.

Baca Juga: Diperintah Jokowi, Pemprov Jatim Dapat Bantuan untuk RS Darurat Corona

2. Apapun kurvanya, PSBB diharapkan tetap diperpanjang

Tim Kajian Epidemiologi FKM Unair Dr. Windhu Purnomo saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (8/5). Dok Istimewa

Selain itu, hingga saat ini penambahan kasus COVID-19 masih terus terjadi utamanya di Kota Surabaya. Namun meski nantinya penambahan kasus telah berhenti dan kurva sudah tidak lagi meningkat, Windhu tetap berpendapat bahwa PSBB harus diperpanjang. Ia menyarankan perpanjangan hingga 28 hari.

"Meskipun dia kelihatannya landai, kalau kita putus (PSBB). Itu bisa terjadi gelombang penularan kedua. Jangan karena kurva Gresik ini misalnya sudah landai lalu dihentikan. Apapun kurvanya, rekomendasinya tetap diperpanjang hingga 28 hari," tuturnya.

Baca Juga: [BREAKING] Terus Bertambah, Jumlah Kasus COVID-19 di Jatim Kini 1.281

Berita Terkini Lainnya