18 Hacker Asal Tandes Jadi Tersangka Pembobol Kartu Kredit Luar Negeri
Generasi pintar yang salah jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka atas kasus pembobolan kartu kredit milik warga negara asing. Para peretas ini digerebek saat berada di markas mereka di Kecamatan Tandes, Surabaya pada Senin (2/12).
Baca Juga: 6 Film Tentang Hacker Terbaik yang Pernah Ada, Sudah Nonton?
1. Sebanyak 18 orang hacker ditetapkan sebagai tersangka
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan bahwa penggerebekan yang dilakukan terhadap 18 orang tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari temuan di Malang. Rupanya markas para hacker kartu kredit tersebur berada di Tandes, Surabaya.
"Ini ternyata kegiatan sama yang dilakukan 18 pelaku yang mereka melakukan kegiatan spamming dan melakukan kegiatan developt advertising. Mereka dengan tugas dan masing-masing tanggung jawab menggunakan kartu kredit orang lain dan melakukan transaksi di sini," ujar Luki saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (4/12).
Baca Juga: Beromzet Ratusan Juta, 18 Hacker di Surabaya Digerebek Polda Jatim