Mahasiswi Bunuh Diri di Makam, Mantan Pacar Jadi Tersangka
Pelaku dua kali meminta aborsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mojokerto, IDN Times - Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Bripda RB sebagai tersangka. RB merupakan mantan pacar dari N, perempuan yang bunuh diri di makam ayahnya pada Kamis (2/12/2021). RB yang juga anggota polisi di Polres Pasuruan ditetapkan sebagai tersangka karena meminta korban yang hamil untuk melakukan aborsi.
1. Pelaku membuat korban depresi
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, tersangka sudah dua kali meminta mengugurkan kandungan korban dengan menggunakan dua jenis obat penggugur kandungan.
Serangkaian pemaksaan itulah yang diduga membuat N mengalami depresi hingga akhirnya nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum minuman campur potasium.
"Polres Mojokerto bersama Polda Jatim bergerak cepat dengan mengumpulkan barang bukti yang ada, dan Alhamdulillah hari ini kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi dan kita bisa mengamankan seseorang yang inisialnya adalah RB adalah seorang polisi yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan," ungkapnya, di Mapolres Mojokerto, Sabtu, (4/12/2021).
Baca Juga: Mahasiswi Bunuh Diri di Makam, Punya Hubungan Spesial dengan Polisi
Baca Juga: Mahasiswi Bunuh Diri Trending, Berbagai Dugaan Penyebab Muncul