Gerebek Kampung Narkoba Sampang, Tim Gabungan Amankan 50 kg Sabu
Sempat diintai gunakan helikopter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sampang, IDN Times - Tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Bea Cukai, mengungkap pengendalian peredaran sabu-sabu dari sebuah desa di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Luki Hermawan saat konferensi pers di Surabaya, Rabu, mengatakan sabu-sabu yang dikendalikan dari Desa Sokobanah ini berasal dari Malaysia. Dari desa ini, barang-barang haram tersebut kemudian dikirim ke berbagai daerah di Indonesia.
1. Berawal dari penangkapan beberapa pengedar
Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan sejumlah pengedar selama bulan Februari hingga akhir Juli. Dari para pengedar diketahui bahwa barang tersebut berasal dari daerah yang sama, yaitu Sampang.
Ia pun kemudian memerintahkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami perintahkan kiriman barang apapun yang menuju ke Desa Sokobanah, khususnya yang berasal dari Pontianak dan Riau, harus dibongkar untuk mengetahui isinya," katanya, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu, (31/7).
Baca Juga: Artis Terjerat Narkoba Dihukum atau Rehabilitasi? Ini Penjelasan BNN