TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tidak Ada RT di Tulungagung yang Masuk Zona Orange dan Merah

Mayoritas RT masuk zona hijau

Ilustrasi PPKM. Dok. IDN Times/bt

Tulungagung, IDN Time s- Tidak ada satu wilayah Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tulungagung, yang masuk kategori zona orange dan merah, dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Mayoritas RT yang ada masuk ketegori zona hijau yang berarti tidak ada kasus COVID-19. Meskipun begitu, Satgas Penanaganan COVID-19 setempat tetap mengintensifkan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga: Benahi Kabel Listrik Rumah, Pria di Tulungagung Tewas Tersetrum

1. Ratusan RT masuk zona kuning

Wajubir Satgas Penanganan COVID-19 Tulungagung, Galih Nusantoro, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Wajubir Satgas Penanganan COVID-19 Tulungagung, Galih Nusantoro menjelaskan total RT di seluruh wilayah mencapai 6.248 RT. Dari jumlah ini sebanyak 6.016 RT masuk kategori zona hijau. Sedangkan sisanya sebanyak 232 RT masuk kategori zona kuning. Persebaran zona kuning ini terjadi merata di 19 kecamatan.

" Zona kuning artinya ada satu sampai lima rumah ditemukan kasus positif," ujarnya, Rabu (17/2/2021).

2. Kecamatan Kedungwaru tertinggi angka kasus

Masyarakat mengurus izin hajatan di posko Satgas COVID-19, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Galih menjelaskan, kasus tertinggi sebaran COVID-19 berada di wilayah Kecamatan Kedungwaru. Di kecamatan ini terdapat 28 RT berstatus zona kuning. Tingginya kasus di wilayah ini dipengaruhi sejumlah faktor. Selain tingkat kepadatan penduduk, mobilitas masyarakat juga cukup tinggi.

Latar belakang penduduk juga beragam mulai dari pekerja hingga mahasiswa. "Banyak kos-kosan di wilayah tersebut, ini menunjukkan tingginya mobilitas serta kepadatan penduduk," jelasnya.

Baca Juga: Edarkan Uang Palsu, Pria Tulungagung Ditangkap Saat COD Handphone

Berita Terkini Lainnya