TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terlibat Penganiayaan, 4 Anggota Perguruan Silat Ditangkap

Video penganiayaan viral di medsos

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Tulungagung, IDN Times - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan empat pelaku penganiayaan terhadap ibu dan keponakannya. Keempat tersangka ini diketahui merupakan anggota perguruan pencak silat. Mereka melakukan penganiayaan pada Minggu (05/02/2023) dan videonya viral di media sosial. Ironisnya dari para tersangka ini 3 di antaranya masih berusia di bawah umur.

Baca Juga: Video Ibu Dikeroyok Anggota Perguruan Silat di Tulungagung Viral

1. Tiga pelaku berusia di bawah umur

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto. IDN Times/ dok Humas Polres Tulungagung

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan kempat tersangka tersebut adalah, ATTA (17), YFJ (14), ADD (17) dan DB (18). Mereka merupakan warga Kecamatan Campurdarat. Tersangka yang masih dibawah umur akan diproses sesuai peradilan pidana anak. "Untuk tersangka dewasa sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Tulungagung setelah dilakukan gelar perkara," ujarnya, Rabu (08/02/2024).

2. Dipicu korban kenakan atribut perguruan silat lain

Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Eko menjelasakan, alasan tersangka melakukan penganiayaan adalah fanatis buta. Dimana pada saat itu korban yang sedang membonceng bibinya tengah menggunakan kaos perguruan silat lain. Korban berpapasan dengan tersangka yang sedanf melakukan aksi konvoi. "Oleh karena itu, kami mengimbau agar semua perguruan pencak silat bisa menggunakan kaos bersimbol perguruan pencak silat pada tempat dan waktu yang tepat. Agar tidak terulang kembali kasus semacam ini," tuturnya.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Wisata Malam di Tulungagung, Syahdu Banget

Berita Terkini Lainnya