Terlibat Penganiayaan, 4 Anggota Perguruan Silat Ditangkap
Video penganiayaan viral di medsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan empat pelaku penganiayaan terhadap ibu dan keponakannya. Keempat tersangka ini diketahui merupakan anggota perguruan pencak silat. Mereka melakukan penganiayaan pada Minggu (05/02/2023) dan videonya viral di media sosial. Ironisnya dari para tersangka ini 3 di antaranya masih berusia di bawah umur.
Baca Juga: Video Ibu Dikeroyok Anggota Perguruan Silat di Tulungagung Viral
1. Tiga pelaku berusia di bawah umur
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan kempat tersangka tersebut adalah, ATTA (17), YFJ (14), ADD (17) dan DB (18). Mereka merupakan warga Kecamatan Campurdarat. Tersangka yang masih dibawah umur akan diproses sesuai peradilan pidana anak. "Untuk tersangka dewasa sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Tulungagung setelah dilakukan gelar perkara," ujarnya, Rabu (08/02/2024).
Baca Juga: 7 Rekomendasi Wisata Malam di Tulungagung, Syahdu Banget