Sebagian Pemilik Lahan Terdampak Tol Tulungagung Terima Ganti Rugi
Mayoritas masih menolak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Sejumlah warga Kelurahan Panggungrejo, telah menerima ganti kerugian tanah yang terdampak Jalan Tol Kediri-Tulungagung. Pembayaran langsung diserahkan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Tulungagung. Meskipun begitu mayoritas pemilik lahan yang terdampak di kelurahan tersebut sepakat menolak pembayaran ganti rugi. Hal ini dikarenakan nilai aprasial dirasa jauh dibawah harga pasar.
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Siap Bantu Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Tol
1. Sudah dua kali lakukan pembayaran ganti rugi
Ketua Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni mengatakan pembayaran ganti kerugian Kelurahan Panggungrejo ini masuk tahap kedua. Pembayaran yang pertama sudah dilakukan sebelumnya dengan 21 bidang yang memiliki nilai Rp 10,8 miliar. Di tahap kedua ini pihaknya membayar untuk 21 bidang degan nilai ganti kerugian sebesar Rp 10,3 miliar.
"Pemiliknya belasan warga. Karena ada pemilik yang memiliki 2 sampai 3 bidang," ujarnya, Minggu (12/11/2023)
Baca Juga: Warga Tulungagung Tolak Harga Ganti Rugi Pembangunan Tol