TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Riset Dinkes Kesehatan Tulungagung, Vaksin Bisa Tekan Angka Kematian

Mayoritas warga yang terpapar COVID-19 belum divaksin

Vaksin COVID-19 Sinovac. Dok. IDN Times/bt

Tulungagung, IDN Times - Dinas Kesehatan Tulungagung melakukan riset untuk melihat efektivitas vaksin COVID-19. Berdasarkan hasil riset tersebut, vaksin COVID-19 efektif untuk menekan penularan dan persentase kematian atau Case Fatality Rate (CFR). Riset ini dilakukan sejak 1 Maret hingga 28 Juli lalu. Mereka melakukan riset berdasarkan angka kasus COVID-19 dalam rentang waktu tersebut.

1. Mayoritas pasien COVID-19 belum divaksin

Hasil riset Dinas Kesehatan Tulungagung terkait efektivitas vaksin. IDN Times/ istimewa

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka Sunarya Putra menerangkan, selama rentang waktu antara 1 Maret hingga 28 Juli terdapat total 2.750 kasus. Dari jumlah ini pasien yang terkonfirmasi positif usai menerima suntikan vaksin pertama sebanyak 424 pasien atau sekitar 15 persen.

Sedangkan pasien yang dinyatakan positif usai disuntik vaksin dosis kedua sebanyak 51 pasien atau 2 persen. "Sisanya sebanyak 2.275 pasien atau sekitar 83 persen belum pernah mendapatkan vaksin," ujarnya, Sabtu (14/8/2021).

Baca Juga: Kurang Fit, 28 Pelajar SMA di Tulungagung Batal Vaksinasi

2. Kasus kematian bagi yang sudah divaksin rendah

Hasil riset Dinas Kesehatan Tulungagung terkait efektivitas vaksin. IDN Times/ istimewa

Sedangkan untuk kasus kematian dalam rentang waktu yang sama terdapat 60 kasus. Kematian mayoritas terjadi pada pasien yang belum mendapatkan suntikan vaksin sebanyak 90 persen atau 54 kasus.

Sedangkan angka kasus kematian pada pasien dengan suntikan vaksin pertama sebesar 8 persen atau 5 kasus, dan untuk pasien dengan suntikan vaksin dosis terdapat 1 kasus saja. "Hal ini menunjukkan bahwa vaksin COVID-19 sangat efektiv untuk menekan penularan dan kasus kematian," tuturnya.

Baca Juga: Angka Kasus Melandai, Ini Penyebab Tulungagung Tetap Masuk Level 4

Berita Terkini Lainnya