Prasasti Kamulan di Tulungagung Resmi Diboyong ke Pemkab Trenggalek
dibutuhkan waktu hingga 10 jam untuk memindahkannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Prasasti Kamulan yang selama ini menjadi koleksi Museum Daerah Tulungagug, resmi diboyong oleh Pemkab Trenggalek. Prasasti ini menjadi dasar rujukan penetapan hari jadi Kabupaten Trenggalek. Tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, melakukan proses pemindahan prasasti sejak Rabu (15/12/2021) sore. Dibutuhkan waktu hingga 10 jam untuk menaikkan prasasti tersebut ke atas truk. Pemindahan ini dilakukan lantaran prasasti tersebut menjadi salah satu tonggak sejarah berdirinya Kabupaten Trenggalek.
1. Pemindahan dilakukan berdasarkan kesepakan dua daerah
Koordinator BPCB Jawa Timur wilayah Tulungagung-Trenggalek, Hariyadi menerangkan proses pemindahan prasasti ini dilakukan setelah ada kesepakatan antara pihak Pemkab Trenggalak dan Tulungagung. Sebelumnya Pemkab Trenggalek telah berkirim surat ke Pemkab Tulungagung perihal rencana pemindahan prasasti ini.
"Dan kemudian disarankan untuk berkonsultasi dengan BPCB Jawa Timur hasilnya ditindaklanjuti dengan pemindahan," ujarnya, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Dibantu BPCB, Trenggalek Akan Boyong Prasasti Kamulan dari Tulungagung
Baca Juga: BPCB Trowulan Bantu Pemkab Trenggalek Boyong Prasasti Kamulan