Polres Trenggalek Gagalkan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benur
Hasil ungkap terbesar di Trenggalek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Trenggalek, IDN Times - Polres Trenggalek menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster atau benur. Polisi menangkap seorang warga asal Kabupaten Pacitan berinisial AN atas kasus tersebut. Sebanyak 41.786 ekor benur sebagai barang bukti. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar selama pengungkapan kasus penyelundupan benur di Trenggalek.
1. Bentuk tim khusus antisipasi penyelundupan benur
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menuturkan, penggagalan upaya penyelundupan ini merupakan hasil penyelidikan petugas. Kabupaten Trenggalek merupakan wilayah pesisir yang memang memiliki kerawanan cukup tinggi.
Polisi telah membentuk satu tim khusus yang bertugas mengungkap kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan kelautan dan perikanan, termasuk penyelundupan benur dari perairan Trenggalek.
"Ini salah satu hasilnya dan jumlah benur yang berhasil diungkap merupakan yang terbesar selama ini," tuturnya, Minggu (9/8/2020).
Baca Juga: Terima Pesanan dari Medsos, Polres Trenggalek Bekuk Dua Pengedar Sabu
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Bayi di Trenggalek, Ayah Biologis Ditangkap