Pandemik, 443 Narapidana Lapas Tulungagung Dapat Asimilasi
Persyaratan asmilasi diperketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times- Selama masa pandemik ini, sebanyak 443 narapidana di Lapas Klas IIb Tulungagung, bebas dalam program asimilasi. Pelaksanaan program asimilasi saat ini sudah memasuki tahap ke III. Kemenkumham sendiri terus melakukan evaluasi dan memperketat persyaratan narapidana yang berhak bebas melalui program tersebut.
1. Total 443 Narapidana bebas dalam program asimilasi
Kalapas Tulungagung, Tunggul Buwono menerangkan, dalam rentang waktu bulan Maret hingga Desember 2020 lalu, jumlah narapidana yang mendapatkan asimilasi sebanyak 347 orang. Sedangkan dalam tahap kedua mulai bulan Januari hingga Juni 2021, sebanyak 88 narapidana bebas melalui program asimilasi.
Pada awal tahap ketiga, yakni rentang bulan Juli hingga Desember 2021, terdapat 8 orang yang bebas. "Bagi narapidana yang bisa diikutikan program asimilasi adalah mereka yang 2/3 masa tahanannya tidak lebih dari tanggal 31 Desember 2021," ujarnya, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Napi Asimilasi di Tulungagung Perkosa Calon Anak Tiri
Baca Juga: Jadi Pengedar Sabu Lagi, Napi Asimilasi Diringkus di Lamongan