TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mangkir 3 Kali, Tersangka Kasus Korupsi di Tulungagung Jadi DPO

Sebabkan kerugian negara Rp2,4 M

DPO kasus korupsi Kejaksaan Negeri Tulungagung. IDN Times/ dok Kejaksaan negeri Tulungagung

Tulungagung, IDN Times - Kejaksaan Negeri Tulungagung menetapkan Ari Kusumawati (42), tersangka kasus korupsi peningkatan ruas jalan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan ini dilakukan menyusul setelah tersangka mangkir dalam pemanggilan tahap kedua sebanyak 3 kali. Warga Kecamatan Kauman ini berperan sebagai Direktur PT Kya Graha yang menggarap peningakatan ruas jalan di empat titik. Akibat perbuatannyan ini negara mengalami kerugian hingga Rp2,4 milliar.

1. Mangkir panggilan tahap kedua untuk segera disidangkan

Identitas DPO tersangka kasus korupsi di Tulungagung. IDN Times/ dok Kejaksaan Negeri Tulungagung

Kasi Intelejen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan, panggilan pertama dilakukan pada tanggal 30 Maret lalu. Saat itu, tersangka berhalangan hadir dengan alasan sakit. Setelah itu, Kejaksaan kembali melakukan pemanggilan kedua pada 6 April, namun tersangka tidak meresponnya.

Panggilan ketiga dilakukan 13 April dan tersangka juga tidak memenuhi panggilan tersebut. "Ini merupakan pemanggilan untuk keperluan tahap kedua, penyerahan tersangka dan barang bukti ke pengadilan untuk segera disidangkan," ujarnya, Senin (06/06/2022).

Baca Juga: Dua Bulan, 35 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung

2. Lakukan koordinasi lintas instansi untuk mencari tersangka

Kejaksaan Negeri Tulungagung menunjukkan foto DPO kasus korupsi. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Pihak Kejaksaan lalu mendatangi alamat rumah tersangka di wilayah Kecamatan Kauman. Tersangka diketahui sudah tidak berdomisili di alamat tersebut. Hal ini diperkuat oleh surat keterangan yang dibuat pemerintah desa setempat. Karena keberadaannya tidak diketahui, Kejaksaan lalu mengusulkan tersangka untuk ditetapkan menjadi DPO. "Surat penetapan sudah keluar dan statusnya DPO, kita akan berkoordinasi lintas instansi untuk menemukan keberadaan tersangka," tuturnya.

Baca Juga: Asap Tebal dari Bawah Jembatan di Tulungagung Viral, Ini Faktanya! 

Berita Terkini Lainnya