TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Pinjam Ruang di Polres Tulungagung, Siapa Tersangka Selanjutnya?

KPK lagi rajin ke Tulungagung dan Kediri, nih

(Ilustrasi KPK) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Tulungagung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminjam sejumlah ruang di Polres Tulungagung guna keperluan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Para saksi ini diduga diperiksa terkait kasus penyuapan, yang menyerat mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo pada 2018 lalu. Sejumlah nama yang merupakan anggota DPRD setempat, PNS dan rekanan kontraktor dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

1. Pemeriksaan berlangsung di ruang Satreskrim

Satreskrim Polres Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK ini. Pihak KPK telah bersurat ke Polres Tulungagung, untuk meminta bantuan terkait peminjaman tempat yang digunakan sebagai pemeriksaan. Proses pemeriksaan sendiri sudah dilakukan sejak Senin kemarin.

"Pemeriksaan dilakukan di ruangan Pidum Satreskrim Polres Tulungagung," ujarnya, Rabu (02/03/2022).

Baca Juga: Hakim Kena OTT KPK, Pakar: Ada yang Janggal di Dunia Peradilan Kita

2. Belum tahu proses pemeriksaan sampai kapan

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

KPK juga telah berkoordinasi dengan Kasatreskrim untuk peminjaman ruangan ini. Polisi sendiri hanya membantu memfasilitasi ruangan dan keamanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Meskipun begitu, Handono mengaku belum mengetahui sampai kapan pemeriksaan berlangsung.

"Yang jelas memang ada peminjaman ruangan untuk keperluan KPK, sampai kapan itu yang kami belum tahu," tuturnya.

Baca Juga: Tertabrak Kereta di Tulungagung, Badan Bus Dievakuasi Setelah 12 Jam

Berita Terkini Lainnya