TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bobol Akun Shopee dan BRI, Warga Sumsel Ditangkap Polres Trenggalek

Mengaku sebagai karyawan Shopee

Tersangka pembobol akun marketplace saat dirilis Satreskrim Polres Trenggalek. IDN Times/ istimewa

Trenggalek, IDN Times - Satreskrim Polres Trenggalek mengungkap kasus pembobolan akun marketplace Shpee dan mobile banking BRI, yang dilakukan oleh Yoppy (22) warga Kecamatan Cangal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Tersangka berhasil membobol akun milik dua korban warga Kecamatan Tugu dan Gandusari, Kabupaten Trenggalek. Polisi menyita barang bukti berupa uang sisa hasil kejahatan dan handphone dari tangan tersangka.

1. Tawarkan cashback Rp2 Juta kepada korban

Polisi tunjukkan barang bukti , IDN Times/ istimewa

Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera menerangkan, dalam menjalankan aksinya tersangka menggunakan modus karyawan Shopee. Tersangka menghubungi korban mengaku sebagai karyawan Shopee dan menawarkan hadiah cashback Rp2 juta. Hadiah ini akan ditransfer setelah korban mengirimkan nomor One Time Paswosword (OTP) akun Shoppe serta BRI Mobile yang dikirim melalui SMS.

"Karena bujuk rayu tersangka korban tidak sadar dan mengirimkan OTP akun Shoope dan BRI Mobile ke tersangka,"ujarnya, Jumat (28/01/2022).

Baca Juga: Shopee: Pajak Digital Tidak Pengaruhi Harga Barang 

2. Lakukan belanja hingga pinjaman online

Tersangka pembobol akun marketplace saat dirilis Satreskrim Polres Trenggalek. IDN Times/ istimewa

Setelah berhasil mendapatkan kode OTP korban, tersangka dengan leluasa melakukan transaksi pembelian, penarikan uang tunai hingga peminjaman online. Korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Polisi kemudian melakukan serangkaian proses penyidikan, dan menemukan pelaku merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Mereka lalu menghubungi polisi setempat untuk membantu penangkapan terhadap tersangka.

"Dalam kasus ini korban mengalami kerugian hingga Rp20 juta," tuturnya.

Baca Juga: OJK: Ada Sanksi Jika Oknum Bank Terlibat Kasus Pembobolan Bank Rp14 T

Berita Terkini Lainnya