Berdalih Pengobatan Alternatif, Dukun Cabul di Blitar Ditangkap
Sekeluarga jadi korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blitar, IDN Times - NH (43), warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar hanya bisa tertunduk saat dikeler oleh Satreskrim Polres setempat. Dia ditangkap setelah terbukti menyetubuhi korban di bawah umur. Tersangka menggunakan modus sebagai seorang tabib yang bisa mengobati penyakit dengan metode penyembuhan alternatif.
1. Gunakan modus pengobatan alternatif
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, perbuatan bejat tersangka ini terungkap setelah korban terakhir yang masih berusia di bawah umur bercerita ke ibunya. Awalnya korban diantarkan oleh ibunya untuk berobat ke tersangka. Ketika datang, tersangka mengatakan bahwa korban terkena penyakit kista.
Tersangka lalu meyakinkan korban, jika ingin segera sembuh harus diobati dengan dipijat kaki sampai pinggang dan terakhir di perut. Ditambah minum ramuan yang bisa dibawa pulang.
"Mereka lalu janjian untuk pengobatan lebih lanjut, korban diminta untuk datang seorang diri," jelas Leo, Rabu (13/1/2020).
Baca Juga: Dua Dukun Palsu di Batu Ditangkap, Tipu Korban Sampai Rp18 Miliar
Baca Juga: Pendeta Cabul di Surabaya Divonis 10 Tahun Penjara