Belasan ODGJ Korban Pasung di Trenggalek Dibebaskan
Langsung dikirim ke RSJ Menur Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Trenggalek, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Trenggalek membebaskan belasan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung oleh keluarganya. Setelah dibebaskan, ODGJ ini kemudian dikirim ke rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.
Hingga saat ini masih terdapat 3 ODGJ yang masih dipasung. Pihak Pemkab terus melakukan upaya pendekatan ke keluarga, agar mereka bersedia melepas pasungnya.
Baca Juga: Jangan Pasung Mereka yang Miliki Gangguan Jiwa
1. Masih terdapat tiga ODGJ yang dipasung
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek Ratna Sulistyowati mengatakan total terdapat 16 ODGJ yang dipasung oleh pihak keluarga. Dari jumlah ini 12 diantaranya merupaka re-pasung. Mereka pernah dibebaskan dan mendapatkan pengobatan. Namun saat kembali pulang kambuh lagi sehingga dipasung. "Dari 16 yang dipasung kita membebaskan 13 orang, sedangkan sisanya masih dalam proses komunikasi dengan keluarga," ujarnya, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Jalan Panjang Indonesia Lepas Pasung Penderita Disabilitas Psikososial