TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belasan ODGJ Korban Pasung di Trenggalek Dibebaskan

Langsung dikirim ke RSJ Menur Surabaya

Ilustrasi pemasungan.mediakom

Trenggalek, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Trenggalek membebaskan belasan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung oleh keluarganya. Setelah dibebaskan, ODGJ ini kemudian dikirim ke rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.

Hingga saat ini masih terdapat 3 ODGJ yang masih dipasung. Pihak Pemkab terus melakukan upaya pendekatan ke keluarga, agar mereka bersedia melepas pasungnya.

Baca Juga: Jangan Pasung Mereka yang Miliki Gangguan Jiwa  

1. Masih terdapat tiga ODGJ yang dipasung

Tim pemebebasan ODGJ korban pemasungan di Trenggalek. IDN Times/ istimewa

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek Ratna Sulistyowati mengatakan total terdapat 16 ODGJ yang dipasung oleh pihak keluarga. Dari jumlah ini 12 diantaranya merupaka re-pasung. Mereka pernah dibebaskan dan mendapatkan pengobatan. Namun saat kembali pulang kambuh lagi sehingga dipasung. "Dari 16 yang dipasung kita membebaskan 13 orang, sedangkan sisanya masih dalam proses komunikasi dengan keluarga," ujarnya, Selasa (15/6/2021).

2. Upaya pemenuhak hak oleh Pemkab Trenggalek

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat meninjau proses pembebasan. IDN Times/ istimewa

Sementara itu Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menuturkan pembebasan korban pasung ini merupakan salah satu upaya pemenuhan hak serta pelayanan dasar bagi seluruh warga masyarakat.
Dari 13 yang dibebaskan, 12 diantaranya langsung dikirim ke RSJ Menur Surabaya. Sedangkan satu sisanya dirawat di POli Jiwa RSUD Dr Soedomo Trenggalek. “ Kita ingin memastikan tidak ada satupun warga di Trenggalek yang terpasung, jadi mereka harus diberikan pelayanan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Baca Juga: Jalan Panjang Indonesia Lepas Pasung Penderita Disabilitas Psikososial

Berita Terkini Lainnya