TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Blitar

4 tersangka merupakan korban meninggal

Kondisi lokasi ledakan petasan di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. IDN Times/ istimewa

Blitar, IDN Times - Polres Blitar Kota menetapkan tersangka dalam kasus ledakan petasan yang menewaskan 4 orang di Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Dalam persitiwa yang terjadi Minggu (19/2/2023) lalu, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi. Mereka menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: [FOTO] Kondisi Terakhir TKP Ledakan Petasan di Blitar

1. Satu tersangka berstatus sebagai DPO

Penyerahan jenazah korban ledakan petasan di Blitar. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan empat korban yang meninggal dunia yakni Sudarman (65), Arifin (29), Deni Widodo (23) dan Betrisza Neswa Roszi (17) menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Mereka terbukti membuat petasan sehingga menyebabkan ledakan dahsyat. Sedangkan 1 tersangka lain masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kemudian dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti serta dapat disimpulkan bahwa dilakukan penetapan tersangka 5 orang, 4 orang yang telah meninggal berikut 1 orang yang sampai sekarang masih kita lakukan pencarian," ujarnya, Selasa (14/3/2023).

2. Polisi periksa 21 saksi terkait peristiwa ini

Kondisi lokasi ledakan petasan di Blitar. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Satu tersangka yang sudah ditetapkan sebagai DPO ini, berperan sebagai penyuplai bahan kepada korban. Tersangka tersebut juga meminta korban untuk membuat bubuk petasan. Polisi sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi. Mereka juga masih melakukan pencarian terhadap tersangka tersebut. "Diduga sebagai orang yang menyuruh melakukan dan menyuplai barang. Jadi ada keterkaitan untuk membuat bahan tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Pengakuan Warga saat Ledakan Petasan di Blitar

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya