Polisi Selidiki Bayi di Tulungagung yang Meninggal Usai Dilahirkan
Bayi itu merupakan hasil hubungan di luar nikah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung tengah menyelidiki kasus kematian bayi yang baru dilahirkan, di Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung. Bayi tersebut dilahirkan pada Minggu (23/04/2023) lalu dan sudah dimakamkan oleh pihak keluarga. Bayi ini merupakan hasil hubungan di luar pernikahan. Polisi sendiri masih berupaya melakukan pendekatan ke pihak keluarga untuk mengungkap kasus tersebut.
1. Ibu bayi alami pendarahan usai melahirkan di kamar
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan bayi berjenis kelamin perempuan ini dilahirkan ibunya berinisial AY (22) di dalam kamarnya. Setelah lahir, ibu bayi memotong sendiri ari-ari dengan menggunakan gunting dan meletakkan bayi di atas kasur. Ibu bayi lalu pergi ke kamar mandi untuk membersihkan diri. Namun karena mengalami pendarahan, ibu bayi pingsan di dalam kamar mandi selama 1,5 jam. "Begitu siuman ibu bayi lalu menghubungi temannya untuk meminta tolong," ujarnya, Rabu (26/04/2023).
Baca Juga: Puluhan Kilogram Bahan Peledak di Tulungagung Dimusnahkan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.