Puluhan Kilogram Bahan Peledak di Tulungagung Dimusnahkan

Hasil razia operasi pekat

Tulungagung, IDN Times - Tim Jibom Gegana Polda Jawa Timur memusnahkan puluhan kilogram bahan peledak di Tulungagung. Proses pemusnahan ini dilakukan di lapangan Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Bahan peledak ini merupakan hasil ungkap kasus dalam operasi pekat yang digelar selama bulan Ramadhan. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 4 tersangka. Mereka terbukti memproduksi dan menjual bahan peledak untuk pembuatan petasan.

1. Total 70 kilogram bahan peledak yang dimusnahkan

Puluhan Kilogram Bahan Peledak di Tulungagung DimusnahkanTim jibom mempersiapkan pemusnahan bahan peledak di Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung Ipda Zico Bintang Yanottama mengatakan, selama ramadhan berhasil menangkap empat tersangka yang memproduksi dan memperjual belikan bahan peledak berupa bubuk petasan. Adapun total bahan peledak yang diamankan mencapai 80 kilogram.

Dari jumlah ini, sebanyak 70 kilogram dimusnahkan dan sisanya untuk keperluan laboratorium serta barang bukti.

"Sebagian akan menjadi BB dalam persidangan serta beberapa juga dimasukan dalam lab," ujarnya, Selasa(18/04/2023).

Baca Juga: Aset Milik Bayu Walker di Tulungagung Disita Bareskrim

2. Dimusnahkan dengan cara dibakar

Puluhan Kilogram Bahan Peledak di Tulungagung DimusnahkanPemusnahan bahan peledak di Tulungagung. IDN Times/ Bramanya Pamungkas

Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Tim jibom Gegana Polda Jatim membawa bahan peledak ke tempat terbuka. Setelah itu bahan peledak berupa bubuk ini dibuka dan disiram menggunakan solar. Polisi lalu memusnahkan dengan cara membakarnya dari jarak jauh.

"Pemusnahan menggunakan metode burning atau pembakaran. Dimana handak akan diurai tipis yang kemudian dilakukan pembakaran. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya ledakan," terangnya.

3. Tersangka dihadirkan dalam proses pemusnahan

Puluhan Kilogram Bahan Peledak di Tulungagung DimusnahkanTersangka saat dihadirkan dalam pemusnahan bahan peledak. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Banyaknya jumlah bahan peledak yang dimusnahkan membuat proses berlangsung lama. Tim Jibom membagi pemusnahan dalam beberapa tahapan. Rata-rata mereka memusnahkan 5 kilogram bahan peledak dalam setiap tahapan. Empat tersangka juga dihadirkan dalam proses pemusnahan ini. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. "Kasusnya sudah kita limpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan," pungkasnya.

Baca Juga: 231 Kg Bahan Peledak Ditemukan di Jombang, Pakai Kode Pupuk Ajaib

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya