231 Kg Bahan Peledak Ditemukan di Jombang, Pakai Kode Pupuk Ajaib

Pelaku bisa kena hukuman mati

Jombang, IDN Times - Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menyita 231 kilogram bahan peledak untuk petasan di Jombang. Sebanyak tiga orang yang merupakan pemilik sekaligus penjual bahan peledak telah ditangkap dan dijadikan tersangka.

"Kita berhasil mengungkap lebih kurang 231 kg bahan peledak mercon," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, Senin (27/3/2023). Bahan peledak didapatkan para tersangka dari Tangerang.

Adapun para tersangka dan perannya, pertama berinisial MDP, selaku penjual. Kemudian kedua, IM selaku pemodal dan pembelian bahan mentah. Selanjutnya yang ketiga, AMR ini selaku karyawan yang meracik atau pekerja.

"Dua tersangka lain ini masih DPO dalam proses pengejaran yaitu atas nama inisial AB dan JL," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.

Ketika melancarkan aksinya, para pelaku punya kode khusus saat berjualan. Diketahui mereka menjual bahan peledak ini secara online dengan kode 'Pupuk Ajaib'. Tak hanya itu, tersangka juga membuat petasan. Total ada 1.141 petasan berbagai jenis yang ditemukan polisi.

Sedangkan untuk petasan atau mercon yang dibuat pelaku, telah dipasarkan di seluruh Indonesia sejak tahun lalu. Khusus tahun ini saja, pelaku mengaku sudah melakukan 78 transaksi di Jatim, antara lain di Kediri, Blitar dan Jombang.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal I ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Ancaman hukuman mati seumur hidup dan hukuman penjara 20 tahun. Kemudian berkaitan dengan pengembangan saat ini juga tim masih di lapangan dan akan kita tampilkan untuk hasil pengembangan berikutnya," pungkas Totok.

Baca Juga: Korban Ledakan Petasan di Malang Meracik Petasan untuk Ramadan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya