Pilkada Tulungagung Bakal Habiskan Duit Rp53,4 Miliar
KPU telah menandatangani berita acara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Setelah melalui sejumlah proses, anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung dalam Pilkada serentak 2024 telah disetujui. Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah tentang kebutuhan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung. Dari Rp62,8 miliar yang diajukan, KPUD mendapatkan anggaran sebesar Rp53,4 miliar.
Baca Juga: MUI Tulungagung Menonktifkan Pengurus yang Terlibat Politik
1. Bulan Februari lalu KPU mengajukan Rp62,8 miliar
Ketua KPUD Tulungagung, Susanah mengatakan pada bulan Februari lalu mereka mengajukan besaran anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp62,8 miliar. Kemudian pada bulan Juli mereka melakukan revisi karena sesuai peraturan anggaran untuk COVID-19 sudah tidak dimasukkan lagi. Dari hasil revisi ini mereka lalu mengajukan anggaran sebesar Rp57 miliar. "Karena status COVID-19 sudah dicabut akhirnya kita lakukan revisi dan mengusulkan besaran anggaran Rp57 miliar," ujarnya, Kamis (14/09/2023).
Baca Juga: Kiprah Margiono di Dunia Politik, Pernah Maju di Pilkada Tulungagung
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.