Emosi, Pengasuh Panti Asuhan di Tulungagung Aniaya Penghuninya
Korban sering langgar peraturan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Seorang pengasuh sebuah panti asuhan di Kabupaten Tulungagung, diringkus polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang penghuni. Tersangka berinisal NT (36), warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut. Tersangka menganiaya salah satu penghuni panti asuhan menggunakan pisau dapur. Aksi ini dilakukan karena tersangka jengkel dengan korban yang sering melanggar peraturan panti asuhan.
Baca Juga: Jemaah Al Muhdor di Tulungagung Gelar Salat Id Hari Ini
1. Polisi dapat laporan penganiayaan di panti asuhan
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan, tersangka merupakan pengurus Panti Asuhan Kasih Allah di desa tersebut. Polisi mendatangi panti asuhan tersebut setelah menerima laporan adanya penganiayaan.
Ketika polisi datang, didapati korban mengalami luka sayat akibat pisau yang digunakan tersangka untuk menganiaya. "Tersangka lalu kita amankan dan dilakukan penahanan di Polsek Ngunut,"ujarnya, Jumat (28/04/2023).
Baca Juga: Kasus Bayi Meninggal Tak Wajar di Tulungagung, Polisi Bongkar Makam
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.