TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru Cabul, Pedemo Minta Kepala Dinas Pendidikan Kediri Dicopot

Anggap lindungi pelaku

Massa saat berunjukrasa di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri. IDN Times/ istimewa

Kediri, IDN Times - Puluhan aktivis dari Aliansi Kediri Bersatu menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri. Mereka meminta Kepala Dinas Pendidikan dicopot dari jabatannya karena dianggap melindungi guru yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya. Dalam aksi itu, massa juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan kebejatan guru berinisal IM (57) yang diduga melakukan pencabulan terhadap tujuh siswinya tersebut.

1. Nilai kepala dinas tak miliki sense of crisis

Massa saat berunjukrasa di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri. IDN Times/ istimewa

Korlap Aksi, Supriyo dalam orasinya mengkritik Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto dalam kasus ini. Mereka menyayangkan Siswanto yang tidak langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, dan justru melakukan mediasi. Hal ini yang dianggap oleh para pengunjuk rasa sebagai bentuk melindungi predator anak.

Menurutnya Siswanto tidak memiliki sense of crisis. “Kepala Dinas ini tidak layak ada di sini karena dia tau tindak pidana pencabulan tapi tidak membawanya ke ranah hukum. Tidak melaporkannya berarti dia tidak punya sense of crisis, dia tidak mengkhawatirkan kasus itu terjadi di sekolahan atau lingkungan-lingkungan lain, kita meminta wali kota memecatnya hari ini atau dia mengundurkan diri,” ujarnya, Senin (25/07/2022).

Baca Juga: Bejat, Guru SD di Kota Kediri Ini Cabuli 8 Siswinya Sendiri

2. Pedemo menyebut kepada dinas sudah tahu aksi bejat ini sejak lama

Massa saat berunjukrasa di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri. IDN Times/ istimewa

Perwakilan massa juga sempat berdialog di dalam kantor dinas. Dalam pertemuan ini, mereka mendapati fakta bahwa Kepala Dinas Pendidikan telah mengetahui kasus tersebut sejak Juni sebelum akhirnya IM diberhentikan dari guru pengajar pada 1 Juli.

Mereka juga menyoroti pemecatan IM per 20 Juli lalu. Padahal belum ada keputusan hukum apapun yang menjeratnya. “Tindakan pemecatan di dalam hukum kita jelas keliru karena belum ada satu pun hukum yang menyatakan tersangka terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

Baca Juga: Diralat, Korban Guru Cabul di Kota Kediri Disebut Hanya 7

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya