Guru Cabul, Pedemo Minta Kepala Dinas Pendidikan Kediri Dicopot

Anggap lindungi pelaku

Kediri, IDN Times - Puluhan aktivis dari Aliansi Kediri Bersatu menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri. Mereka meminta Kepala Dinas Pendidikan dicopot dari jabatannya karena dianggap melindungi guru yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya. Dalam aksi itu, massa juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan kebejatan guru berinisal IM (57) yang diduga melakukan pencabulan terhadap tujuh siswinya tersebut.

1. Nilai kepala dinas tak miliki sense of crisis

Guru Cabul, Pedemo Minta Kepala Dinas Pendidikan Kediri DicopotMassa saat berunjukrasa di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri. IDN Times/ istimewa

Korlap Aksi, Supriyo dalam orasinya mengkritik Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto dalam kasus ini. Mereka menyayangkan Siswanto yang tidak langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, dan justru melakukan mediasi. Hal ini yang dianggap oleh para pengunjuk rasa sebagai bentuk melindungi predator anak.

Menurutnya Siswanto tidak memiliki sense of crisis. “Kepala Dinas ini tidak layak ada di sini karena dia tau tindak pidana pencabulan tapi tidak membawanya ke ranah hukum. Tidak melaporkannya berarti dia tidak punya sense of crisis, dia tidak mengkhawatirkan kasus itu terjadi di sekolahan atau lingkungan-lingkungan lain, kita meminta wali kota memecatnya hari ini atau dia mengundurkan diri,” ujarnya, Senin (25/07/2022).

2. Pedemo menyebut kepada dinas sudah tahu aksi bejat ini sejak lama

Guru Cabul, Pedemo Minta Kepala Dinas Pendidikan Kediri DicopotMassa saat berunjukrasa di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri. IDN Times/ istimewa

Perwakilan massa juga sempat berdialog di dalam kantor dinas. Dalam pertemuan ini, mereka mendapati fakta bahwa Kepala Dinas Pendidikan telah mengetahui kasus tersebut sejak Juni sebelum akhirnya IM diberhentikan dari guru pengajar pada 1 Juli.

Mereka juga menyoroti pemecatan IM per 20 Juli lalu. Padahal belum ada keputusan hukum apapun yang menjeratnya. “Tindakan pemecatan di dalam hukum kita jelas keliru karena belum ada satu pun hukum yang menyatakan tersangka terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

Baca Juga: Bejat, Guru SD di Kota Kediri Ini Cabuli 8 Siswinya Sendiri

3. Kepala dinas akui telah diperiksa polisi

Guru Cabul, Pedemo Minta Kepala Dinas Pendidikan Kediri DicopotKepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, SIswanto. IDN Times/ istimewa

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Siswanto membantah jika disebut melindungi terduga pelaku. Dia sudah melakukan langkah sesuai kewenangannya sebagai Dinas Pendidikan. Pihaknya mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.

Siswanto juga mengaku telah diperiksa oleh penyidik PolresKediri Kota sebagai saksi dalam kasus ini. Dia memberikan keterangannya untuk membantu kepolisian menyelesaikan kasus pencabulan anak tersebut. “Saya sudah melakukan upaya sesuai kewenangan saya, sesuai tupoksi. Dan saat ini saya mendukung penuh proses hukum di kepolisian,” pungkasnya.

Kasus pencabulan oleh guru terhadap tujuh siswinya ini tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota berdasarkan laporan polisi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Total ada tujuh saksi diperiksa termasuk IM terduga pelaku. Sementara kini pelaku IM resmi dipecat dari Aparatur Sipil Negara di Pemerintahan Kota Kediri sebagai konsekuensi atas aksi bejatnya. Dia dipecat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Diralat, Korban Guru Cabul di Kota Kediri Disebut Hanya 7

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya