TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mobil Pelat Merah Milik Pemkab Tulungagung Terbakar

Mobil dikemudikan istri sekretaris Dinas Perijinan

Ilustrasi mobil dinas. IDN Times/ istimewa

Tulungagung, IDN Times - Sebuah mobil pelat merah milik Pemkab Tulungagung terbakar pada Minggu (15/05/2022) malam. Mobil Panther bernopol AG 1178 RP ini diketahui merupakan inventaris Dinas Perijinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Tulungagung. Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan raya Desa Bangunmulyo, Kecamatan Pakel. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Baca Juga: Tak Terpengaruh PMK, Penjualan Sapi dan Kambing di Tulungagung Normal

1. Mobil dikendarai istri Sekertaris Dinas

Dok Polres Tulungagung

Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Gatot Sunu mengatakan saat kejadian mobil ini sedang dikemudikan oleh Diah, istri dari Sekertaris Dinas Perijinan. Saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba muncul asap dari kap depan mobil. Pengemudi yang panik lalu menepikan kendaraan tersebut. "Kejadiannya di dekat Mapolsek Pakel mas, tiba tiba keluar asap dari kap mobil, kemudian mobilnya ditepikan," ujarnya, Senin (16/05/2022).

2. Proses pemadaman kurang dari 30 menit

Dok Polres Tulungagung

Petugas pemadam kebakaran yang datang langsung melakukan upaya pemadaman. Tidak sampai 30 menit api tersebut berhasil dipadamkan. Kejadian ini termasuk dalam kategori kebakaran skala kecil. Penumpang sendiri sudah keluar dari mobil begitu menepikan kendaraanya, " "Masuknya kategori skala kecil, untuk memadamkannya tidak sampai 30 menit sudah padam," terangnya. 

Baca Juga: Bocah 11 Tahun di Tulungagung Ditemukan Tewas di Kolam Ikan

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya