Pinjam Ruangan Polres, KPK Periksa Mantan Pejabat di Tulungagung
Empat mantan pejabat Pemkab menjalani pemeriksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruangan di Polres Tulungagung untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pantauan lapangan terdapat empat mantan pejabat Pemkab setempat yang menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim. Mereka adalah mantan Sekda Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi, mantan Kepala BPKAD Tulungagunng, Hendrik Setiawan, mantan Kepala Bappeda periode 2016-2020 Suharto, serta mantan Kepala Bappeda periode 2013-2016 Sudigdo Prasetyo.
1. Polisi pinjamkan 2 ruang di gedung Satreskrim
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto membenarkan adanya aktivitas pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK ini. Namun pihaknya tidak mengetahui materi pemeriksaan tersebut. Polisi hanya memfasilitasi dua ruangan di lantai dua gedung Satrekrim untuk keperluan pemeriksaan tersebut.
"Mereka meminjam ruangan di Polres untuk keperluan pemeriksaan, materinya apa kami tidak tahu," ujarnya, Senin (27/06/2022).
Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi Ini Ditangkap Saat Sembunyi di Tulungagung
Baca Juga: Ribuan Ekor Sapi di Tulungagung Mulai Disuntik Vaksin PMK
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.