Dua Warga Blitar Simpan 50 Kilogram Bubuk Petasan
Peh, kok gak kapok-kapok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Puluhan kilogram bubuk petasan diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Benda tersebut ditemukan di dua wilayah yang berada di wilayah Blitar. Dua tersangka yakni MAM (26) warga Desa Sumber, Kecamatan Sanan Kulon dan GN (28) warga Desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok, Blitar juga diringkus polisi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 50 kilogram bubuk petasan siap jual. Selain itu mereka juga mengamankan sejumlah bahan pembuat bubuk petasan seperti potasium, belerang dan arang. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulungagung.
1. Terbongkar setelah pelaku hendak COD di Tulungagung
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan hasil pengungkapan ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka MAM di wilayah Jembatan Ngujang 2, di Kecamatan Sumbergempol. Tersangka ditangkap saat membawa 12 kilogram bubuk petasan dan berencana akan melakukan penjualan dengan sistem Cash On Delevery (COD).
Polisi lalu melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah tersangka. Hasilnya polisi menemukan sejumlah bubuk petasan siap jual yang disimpan oleh tersangka. "Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku memproduksi bubuk petasan ini bersama tersangka GN, kita lalu melalukan penggeledahan ke rumahnya," ujarnya, Senin (20/03/2023).
Baca Juga: Dahsyatnya Ledakan Petasan yang Hancurkan Rumah di Malang
Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Blitar
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.