5 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Keracunan Massal di Tulungagung
Polisi tunggu hasil laboratorium
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung masih menyelidiki peristiwa keracunan massal, di Desa Tiudan, Kecamatan Gondang. Puluhan warga menunjukkan gejala keracunan seperti mual dan muntah, usai menyantap makanan nasi goreng di sebuah acara yasinan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kejadian ini. Tim dari Dinas Kesehatan setempat juga diterjunkan untuk mengambil sejumlah sampel, yang akan dikirim ke laboratorium di Surabaya.
Baca Juga: Puluhan Warga di Tulungagung Keracunan Usai Santap Nasi Goreng
1. Penjual nasi goreng telah diperiksa
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan sejauh ini sebanyak 5 saksi telah dimintai keterangannya. Para saksi ini di antaranya tuan rumah, penjual nasi goreng dan perangkat desa. Polisi juga masih menunggu hasil uji lab terhadap sampel makanan, untuk mengetahui pasti penyebab keracunan massal ini.
"Ada 5 saksi yang telah diperiksa tentang peristiwa ini," ujarnya, Senin (26/09/2022).
Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Makan Kuliner Babat di Tulungagung
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.