Pilpres dan Pileg, KPUD Kota Malang Sediakan 14 TPS untuk Warga Binaan
Tahanan juga memiliki hak untuk memilih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - KPUD Kota Malang telah menggelar koordinasi bersama Dispenduk Capil se-Malang Raya, Panwaslu Malang Raya, Polres Kota Malang dan Perwakilan Lapas Kelas I Lowokwaru serta Lapas Kelas II Sukun Kota Malang. Koordinasi yang dilakukan mengenai perekaman bagi warga binaan yang ada di Kota Malang.
Komisioner, Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Malang mengatakan bahwa Dispenduk Capil se Malang Raya akan siap melakukan perekaman terhadap warga binaan di kedua lapas itu.
"Kami sudah koordinasi, dan kesepakatannya akan melakukan perekaman yang dilakukan oleh Dispenduk Capil seluruh Malang Raya," ujarnya. Selain melakukan perekaman, KPUD juga akan menyediakan sebanyak 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk warga binaan.
1. Dispenduk Capil se Malang Raya akan melakukan perekaman di Lapas
Deny mengatakan bahwa di Lapas Klas I Lowokwaru Kota Malang terdapat 3.010 warga binaan. Dari 3.010 itu, terdapat warga binaan sebanyak 493 yang sudah memiliki e-KTP dan yang belum memiliki e-KTP sebanyak 2.517.
Sedangkan yang berada di Lapas Klas II Wanita Sukun terdapat 612 warga binaan wanita. Dari 612 itu terdapat 10 yang telah memiliki e-KTP dan 602 yang belum memiliki e-KTP.
"Semuanya akan siap melakukan perekaman dan geometrik oleh dispenduk seluruh Malang Raya," ungkapnya.
Baca Juga: Akibat Tumpukan Sampah, Aliran Air Bersih di Kota Malang Terganggu
Baca Juga: 12 Rusa Mati Mendadak Di Penangkaran Coba Jahe Malang