WNI Duplikasi Website Pemerintah AS, Curi Bantuan COVID-19
Mereka mencuri data warga AS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) meringkus dua pelaku pembuat website palsu mirip dengan milik Pemerintah Amerika Serikat, Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo. Pembongkaran kasus ini dilakukan hasil kerja sama FBI melalui Hubinter Polri.
1. Tersangka meniru website resmi milik AS
Modus yang digunakan pelaku ialah menyebarkan scampage atau web palsu menyerupai web resmi untuk mengambil data pribadi. Ada sebanyak 14 website yang ditiru. Nantinya, warga Amerika mendapatkan SMS berisi tautan. Setelah diklik mereka yang tertipu kemudian mengisi identitasnya.
"Yang membuat scampage MCL kemudian disebarkan oleh SFR menggunakan aplikasi semacam sms blast menyebar ke 20 juta nomor telepon warga negara AS," ujar Kspolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat rilis, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Jadi Hacker Jenius di 'Romantic Hacker', Ini 9 Potret Kwon Hyun Bin