TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UMP Naik Rp100 Ribu, Ini Penjelasan Kadisnakertrans Jatim

UMP Jatim jadi Rp1,8 juta

Ilustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Himawan Estu Bagijo angkat bicara mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2021. Dalam keputusan gubernur, UMP naik 5,65 persen atau Rp100 ribu tahun depan. Sehingga, nilainya jadi Rp1,8 juta. Keputusan itu rupanya merujuk ke pelbagai pertimbangan.

1. Berdasarkan hitung-hitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmgrasi (Disnakertrans), Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Himawan menjelaskan, mulanya serikat pekerja atau buruh mengusulkan besaran UMP agar naik Rp600 ribu tahun depan. Namun, disnakertrans pun melalukan hitung-hitungan. Ternyata hasilnya secara inflasi dan pertumbuhan ekonomi, Jatim bukanlah provinsi yang terendah di Pulau Jawa

"Kita (Jatim) itu lebih tinggi dari Jateng. Jateng itu 3,27 kita 3,29. Kami diskusi dengan ibu year to year pasti lebih dari 60 rupiah kenaikan dari inflasi pertumbuhan. Kemudian kami compare dengan tuntutan Rp600 ribu, sehingga ya moderat lah, Rp100 ribu diambil," ujarnya.

Baca Juga: UMP Jatim Hanya Naik Rp100 Ribu, Serikat Pekerja Demonstrasi Besok

2. UMP naik berapa saja tak berdampak karena buruh dinilai pakai standar UMK

Ilustrasi buruh, pekerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Menyoal tentang besaran UMP Jatim lebih rendah daripada Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), Himawan menerangkan berapapun UMP naik buruh tetap berpatokan pada UMK. Nah, keputusan UMK sendiri berada di tangan kabupaten/kota bukan provinsi.

"Buruh tak ambil standar UMP karena UMK, dan itu kewenangan kabupaten/kota. Itu tanggung jawab bupati/wali kota, pokoknya usulan bupati wali kota besarannya itu ya ibu (gubernur) gak mau mengubah," katanya.

"Tapi tanggung jawab kabupaten/kota menaikkan. Kalau ingin enak, ya ikut SE Menaker, gak perlu mikir," dia melanjutkan.

Baca Juga: UMP Jatim 2021 Naik Rp100 Ribu

Berita Terkini Lainnya