UMP Naik Rp100 Ribu, Ini Penjelasan Kadisnakertrans Jatim
UMP Jatim jadi Rp1,8 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Himawan Estu Bagijo angkat bicara mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2021. Dalam keputusan gubernur, UMP naik 5,65 persen atau Rp100 ribu tahun depan. Sehingga, nilainya jadi Rp1,8 juta. Keputusan itu rupanya merujuk ke pelbagai pertimbangan.
1. Berdasarkan hitung-hitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi
Himawan menjelaskan, mulanya serikat pekerja atau buruh mengusulkan besaran UMP agar naik Rp600 ribu tahun depan. Namun, disnakertrans pun melalukan hitung-hitungan. Ternyata hasilnya secara inflasi dan pertumbuhan ekonomi, Jatim bukanlah provinsi yang terendah di Pulau Jawa
"Kita (Jatim) itu lebih tinggi dari Jateng. Jateng itu 3,27 kita 3,29. Kami diskusi dengan ibu year to year pasti lebih dari 60 rupiah kenaikan dari inflasi pertumbuhan. Kemudian kami compare dengan tuntutan Rp600 ribu, sehingga ya moderat lah, Rp100 ribu diambil," ujarnya.
Baca Juga: UMP Jatim Hanya Naik Rp100 Ribu, Serikat Pekerja Demonstrasi Besok