Tak Mau Kecolongan, Dinkes Jatim Wanti-wanti Soal Tempat Cuci Tangan
Jangan sampai libur panjang malah jadi klaster
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebagian masyarakat tengah menikmati libur panjang pekan ini. Tepatnya sejak Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020) mendatang. Ada yang memilih berpergian ke objek-objek wisata ada juga yang hanya ke pusat-pusat perbelanjaan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur (Jatim) pun tampaknya tak mau kecolongan. Mereka mengeluarkan surat edaran kepada kepala-kepala dinkes kabupaten/kota se-Jatim.
"Kami sudah memberikan surat edaran kepada Dinas Kabupaten/Kota agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap 3 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak," ujar Kepala Dinkes Jatim, Herlin Ferliana, Kamis (29/10/2020).
1. Minta penambahan sarana cuci tangan dan sabun
Dalam surat tersebut, lanjut Herlin, Dinkes Jatim menginstruksikan untuk meningkatkan ketersediaan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) pada tempat-tempat atau fasilitas umum. Juga meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan, tempat wisata, rumah ibadah, stasiun, bandara, terminal hingga tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kami juga akan meningkatkan upaya pelacakan, pemeriksaan hingga penanganan COVID-19. Namun yang terpenting protokol kesehatan selama libur panjang ini wajib diterapkan dengan ketat," kata dia.
Baca Juga: Sidak ke Stasiun, Dishub Kota Malang Cek Kesiapan Jelang Long Weekend