Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Surabaya, IDN Times - Satu supercar bermerek Porsche yang disita Polda Jawa Timur diambil pemiliknya, Nasion Said Marcos (55), Senin (16/12). Mobil mewah berwarna biru muda ini mendapat izin pengambilan karena surat kendaraan berupa BPKB dan STNK-nya lengkap.
1. Surat kendaraan lengkap, pajak lunas
Pemilik supercar, Marcos (55) mengambil mobilnya di Mapolda Jatim, Senin (16/12). IDN Times/Ardiansyah Fajar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pemilik supercar telah memperlihatkan surat kendaraan kepadanya. Hasilnya, semua lengkap. Ditambah lagi, pajak telah dibayar.
"BPKB-nya saya cek, dinas pajak juga cek telah bayar pajak. Nanti kita kembalikan," ujarnya di lokasi.
2. Jika mobil lain lengkap, pasti dikembalikan
Pemilik supercar, Marcos (55) mengambil mobilnya di Mapolda Jatim, Senin (16/12). IDN Times/Ardiansyah Fajar Hal serupa juga akan dilakukan Polda Jatim, apabila pemilik supercar punya inisiatif ke mapolda mengambil kendaraannya. Polisi akan mengecek kelengkapan surat dan pajaknya terlebih dahulu.
"Mobil yang lain nanti lengkap suratnya akan kami kembalikan. Kalau belum bayar pajak saya suruh bayar pajak dulu. Setelah bayar, saya keluarkan," tegas Luki.
3. Apabila tidak lengkap, akan diproses hukum
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (kiri) saat merilis kasus supercar yang diduga bodong, Senin (16/12). IDN Times/Ardiansyah Fajar Namun, jika ditemukan ada supercar yang tidak ada surat kendaraannya, maka polisi siap memprosesnya lebih lanjut. Penyidik segera memeriksa pemiliknya. Agar diketahui, supercar berasal dan dibeli dari mana.
"Kita urut ke belakang nanti. Apakah barang curian, penyelundupan, bisa kena ancaman pidana," kata jenderal dua bintang ini.
Baca Juga: Ada 7.628 Unit Supercar di Jatim, Nilai Pajaknya Mencapai Rp125 M