Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Surabaya , IDN Times - Kepolisian daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) merespons cepat laporan dugaan perselingkuhan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bojonegoro, IS dengan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pasuruan, NWS. Kedua terlapor kini rupanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
1. Kedua terlapor ditetapkan sebagai tersangka
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi tidak memberikan pengecualian kepada keduanya
"Sama. laki-laki atau perempuan dua-duanya menjadi tersangka," ujar Barung di Mapolda Jatim, Kamis (11/4).
Baca Juga: India Blokir 800 Situs Dewasa, Pemilik Situs Porno Justru Menentangnya
2. Penetapan tersangka berdasarkan foto dan video porno
Penetepan ini, lanjut Barung, berdasarkan bukti-bukti yang telah diberikan oleh pelapor, yakni istri Kadishub Bojonegoro, Titik Purnomosari. Keduanya terbukti melakukan perzinahan dengan barang bukti foto kebersamaan hingga video porno.
"Pertama adalah perselingkuhan, itu dulu. Nah kita mendapatkan foto terakhir foto porno dan sebagainya itu dishare dari konten yang bersangkutan melakukannya ini sudah masuk ke PPA," kata Barung.
3. Tersangka terjerat pasal UU perzinahan
Sementara untuk pasal pidana yang menjerat tersangka ialah UU perzinahan. Tak hanya itu, polisi juga akan mendatangkan ahli ITE untuk memastikan apakah juga akan terjerat UU ITE.
"Kita akan mendatangkan saksi ahli apakah masuk ke undang-undang ITE atau menyebarkan konten konten porno karena ada videonya yang kita dapat. Sangat-sangat apa tidak senonoh sekali videonya," terang Barung.
4. Titik laporkan suaminya ke Polda Jatim
IDN Times/Ardiansyah Fajar
Sebelumnya, Istri Kadishub Bojonegoro, IS, Titik Purnomosari melaporkan suaminya yang berselingkuh dengan Kadinsos Pasuruan NWS ke Polda Jatim. Ia datang dengan membawa bukti berupa video porno suaminya dengan NWS.
"Saya melaporkan (suami saya) ada fair (main) sama Kepala Dinas sosial Pasuruan. Terus Kejadiannya 9 bulan yang lalu ketahuan videonya juga video porno yang berhubungan badan seperti itu," kata Titik di Mapolda Jatim, Kamis (9/4).
Baca Juga: Mahasiswa Ini Sebar Foto Bugil Mantannya di Situs Porno Internasional