Selama PPKM Darurat-Level, Penularan COVID-19 di Jatim Justru Naik!
Berbeda dengan di India lockdown 21 hari kasusnya turun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4 resmi diperpanjang 26 Juli - 2 Agustus 2021. Namun, sejumlah fakta mengungkap bahwa penerapan PPKM Darurat dan Level selama 23 hari, 3-25 Juli tak mampu membendung pandemik COVID-19 terutama di Jawa Timur (Jatim).
Baca Juga: IDI Jatim: Kalau Mau Lihat Data Kematian Sebenarnya, Lihat Kuburan
1. PPKM Darurat dan Level bikin positivity rate malah naik
Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), dr. Windhu Purnomo membeberkan fakta-fakta babak belurnya hulu hingga hilir penanganan COVID-19 di Jatim. Nah, untuk melihat hulu, ia mengajak untuk melihat positivity rate. Angka di indikator mengandung jumlah orang yang positif COVID-19 dengan jumlah orang yang dites.
Nah, pada 2 Juli 2021 sebelum penerapan PPKM Darurat, positivity rate di Jatim mencapai 35,61 persen. Angka tersebut menurut Windhu sangat tinggi. Sebab, standar positivity rate dari organisasi kesehatan dunia (WHO) hanya lima persen.
"Kan kita tidak boleh lebih dari lima persen, tapi ini lebih dari tujuh kali lipat. Itu sebelum PPKM Darurat, kita sudah lebih tinggi dari seharusnya lebih dari lima persen," ujarnya saat dihubungi via telepon, Senin (26/7/2021).
Lebih lanjut, ketika diterapkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 bukannya membuat positivity rate di Jatim turun. Justru, angkanya melonjak hingga 39,50 persen. Padahal di India diberlakukan lockdown 21 hari kasusnya turun seperdelapan dibanding sebelum melakukan lockdown.
"Kita malah naik! Terus tanggal 23 Juli jelang PPKM Level 4 berakhir, tambah naik lagi makin mengerikan menjadi 42,68 persen Jawa Timur. Jadi risiko penularan di masyarakat makin tinggi," ungkap Windhu.
Baca Juga: Di Rumah Saja! 33 Daerah di Jatim Masuk Zona Merah