Selama Bulan Ramadan, Siswa SMA/SMK di Jatim Belajar di Rumah
Sinau tenan lho rek! Ojo keluyuruan!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ketidakpastian kapan berakhirnya pageblug virus corona atau COVID-19 memaksa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memperpanjang kebijakan belajar di rumah. Masa belajar di rumah bagi siswa SMA/SMK di bawah naungan Pemprov pun berlanjut hingga 1 Juni 2020.
1. Sebenarnya habis pada 21 April tapi diperpanjang dengan pertimbangan
Sebenarnya, masa belajar di rumah akan habis pada 1 April mendatang. Namun, kemudian berdar sebuah surat yang ditandatangani Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di WhastApp Group (WAG). Surat itu menyatakan bahwa proses belajar di rumah diperpanjang hingga 1 Juni. Wahid pun membenarkan surat tersebut.
"Surat Bu Gubernur tertanggal 30 maret 2020 untuk belajar di rumah berakhir 21 April 2020. Terkait perpanjangan akan ada kebijakan baru dari Bu Gubernur dengan pertimbangan dua hal," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (17/4).
Baca Juga: Nadiem Makarim: Dana BOS Boleh untuk Beli Kuota bagi Guru dan Siswa
Baca Juga: Cerita Para Siswa yang Jadi Dapat Tugas Tambahan dari Siaran TVRI