TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sebut Ada Unsur Kelalaian, Polisi Segera Periksa Nahkoda KLM Arim Jaya

Tenggelamnya Arim Jaya menewaskan 19 orang

Ilustrasi petugas Basarnas. Dok.IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut tenggelamnya Kapal Layar Motor (KLM) Arim Jaya pada Senin (17/6) malam di perairan Sumenep mengandung unsur kelalaian. Maka dari itu, polisi segera melakukan penyelidikan.

"Polisi akan melakukan penyelidikan, karena tidak mungkin tidak ada unsur kelalaian," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (19/6).

1. Mulai dari nahkoda, kesyahbandaran dan dishub diperiksa

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Barung mengatakan, beberapa pihak saat ini akan diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu. Mulai dari nahkoda, kesyahbandaran dan dinas perhubungan.

"Sudah kita periksa semua, nahkoda termasuk. Syahbandar juga dimintai keterangan, nanti termasuk dinas perhubungan juga," kata Barung.

Baca Juga: Perahu Tenggelam di Sumenep, Basarnas Masih Cari 9 Korban

2. Belum ada penetapan tersangka

Dok.IDN Times/Istimewa

Meski ada ada unsur pidana, namun polisi tidak mau segera menetapkan tersangka. Sebab, saat ini tim gabungan masih fokus dalam pencarian korban yang hilang.

"Kita fokus pencarian. Tinggal penetapan (tersangka) tapi masih kita periksa. Penyidikan masih berlangsung. Belum ada penetapan tersangka," tegas Barung.

3. Tegaskan tidak ada pencabutan pencarian korban yang hilang

Dok.IDN Times/Istimewa

 

Barung juga menyampaikan, kalau tidak penghentian pencarian korban yang masih hilang. Data sementara yang dikantongi, penumpang termasuk ABK KLM Arim Jaya 61 orang, 39 orang selamat, 19 meninggal dunia dan 3 masih hilang.

"Sampai sekarang pencarian belum ada pencabutan. Kita masih berjalan terus," kata Barung.

Baca Juga: Kapal Tenggelam di Sumenep, Lewat Pelabuhan Liar dan Tak Penuhi Syarat

Berita Terkini Lainnya