TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satpol PP Pasuruan Bantah Panik dengan Mural 'Dipaksa Sehat'

Mural dinilai ada muatan provokasi dan multi tafsir

Gambar mural di Pasuruan , Jawa Timur yang lagi viral karena dihapus Satpol PP. Dok. twitter.com @fullmoonfolks

Pasuruan, IDN Times - Sebuah mural bertuliskan 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit' di tembok bangunan di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan tiba-tiba raib. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bakti Jati Permana menegaskan bahwa penghapusan mural bukan karena panik.

"Bukan (panik), ini ditindaklanjuti setelah ada laporan dari masyarakat yang bermacam-macam," ujarnya saat ditelepon, Minggu (15/8/2021).

Baca Juga: Viral Mural di Pasuruan Dihapus, Ini Penjelasan Satpol PP

1. Menghapus berdasarkan perda

Gambar mural di Pasuruan , Jawa Timur yang lagi viral karena dihapus Satpol PP. Dok. twitter.com @fullmoonfolks

Pelaporan yang masuk, kata Bakti, memang harus ditindaklanjuti. Terlebih, mural 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit' itu dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pasuruan Pasal 19 Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Ini harus kita ditindaklanjuti berdasarkan perda kita, aturan kita," tegasnya.

2. Mural disebut tidak berizin

Gambar mural di Pasuruan , Jawa Timur yang lagi viral karena dihapus Satpol PP. Dok. twitter.com @fullmoonfolks

Bakti mengakui kalau ada yang sempat menyampaikan bahwa mural tersebut sudah berizin. Tapi ketika dikonfirmasi ke pihak terkait ternyata belum ada izinnya. Sehingga, mural itu dianggap melanggar perda yang berlaku di Pasuruan.

"Ada yang bilang sudah izin kepada yang punya tembok. Kita telusuri yang punya tembok itu asetnya Daop 8. Kita cek Stasiun Bangil tidak ada yang izin," jelasnya.

Baca Juga: Mural Mirip Presiden Jokowi 404 Not Found Muncul di Kota Tangerang

Berita Terkini Lainnya