Satpol PP Pasuruan Bantah Panik dengan Mural 'Dipaksa Sehat'
Mural dinilai ada muatan provokasi dan multi tafsir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pasuruan, IDN Times - Sebuah mural bertuliskan 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit' di tembok bangunan di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan tiba-tiba raib. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bakti Jati Permana menegaskan bahwa penghapusan mural bukan karena panik.
"Bukan (panik), ini ditindaklanjuti setelah ada laporan dari masyarakat yang bermacam-macam," ujarnya saat ditelepon, Minggu (15/8/2021).
Baca Juga: Viral Mural di Pasuruan Dihapus, Ini Penjelasan Satpol PP
1. Menghapus berdasarkan perda
Pelaporan yang masuk, kata Bakti, memang harus ditindaklanjuti. Terlebih, mural 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit' itu dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pasuruan Pasal 19 Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Ini harus kita ditindaklanjuti berdasarkan perda kita, aturan kita," tegasnya.
Baca Juga: Mural Mirip Presiden Jokowi 404 Not Found Muncul di Kota Tangerang