TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Saksi Kedua Kuatkan Dakwaan, Bechi Bungkam

Sidang besok akan hadirkan 3 saksi korban lainnya

Terdakwa pencabulan dan pemerkosaan, Moch Subchi Azal Tsani usai sidang, Kamis (18/8/2022). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Seorang saksi korban kembali dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara pencabulan dan pemerkosaan santriwati salah satu Pondok Pesantren Ploso, Jombang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/8/2022). Kesaksiannya bikin terdakwa Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi bungkam. Usai sidang dia enggan memberikan komentar.

"Jangan saya nggeh," ucapnya singkat saat ditanya usai sidang.

1. Jaksa sebut saksi kedua lebih menguatkan dakwaan

Terdakwa pencabulan dan pemerkosaan, Moch Subchi Azal Tsani usai sidang, Kamis (18/8/2022). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Sofyan mengatakan, saksi bernisial H yang dihadirkan hanya satu orang. Saksi kali ini lebih menguatkan kesaksian saksi sebelumnya yang juga korban sekaligus pelapor.

"Satu saksi, menguatkan," kata dia.

Baca Juga: Bechi Ajak Sumpah Mubahalah, Korban: Sudah Sumpah Alquran

2. Akan ada 3 saksi korban lain besok

Terdakwa pencabulan dan pemerkosaan, Moch Subchi Azal Tsani usai sidang, Kamis (18/8/2022). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Terpisah, JPU Tengku Firdaus mengatakan dalam persidangan ini tim JPU membawa satu boks barang bukti. Barang bukti ini disebut menguatkan dakwaan yang berisi perkara pencabulan dan pemerkosaan. "Tim JPU bawa BB satu boks, ada beberapa macam item diperlihatkan ke terdakwa dan saksi. Baju, celana (contohnya)," katanya.

Rencananya, sambung Firdaus, tiga saksi tersebut akan diperiksa secara marathon pada Jumat (18/8/2022). "Tiga sisanya besok mulai jam 1 siang (13.00 WIB) sampai selesai," dia menambahkan.

Baca Juga: Sidang Bechi Diwarnai Aksi, Hampir Dibubarkan Polisi

Berita Terkini Lainnya