Saksi Kedua Kuatkan Dakwaan, Bechi Bungkam
Sidang besok akan hadirkan 3 saksi korban lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Seorang saksi korban kembali dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara pencabulan dan pemerkosaan santriwati salah satu Pondok Pesantren Ploso, Jombang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/8/2022). Kesaksiannya bikin terdakwa Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi bungkam. Usai sidang dia enggan memberikan komentar.
"Jangan saya nggeh," ucapnya singkat saat ditanya usai sidang.
1. Jaksa sebut saksi kedua lebih menguatkan dakwaan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Sofyan mengatakan, saksi bernisial H yang dihadirkan hanya satu orang. Saksi kali ini lebih menguatkan kesaksian saksi sebelumnya yang juga korban sekaligus pelapor.
"Satu saksi, menguatkan," kata dia.
Baca Juga: Bechi Ajak Sumpah Mubahalah, Korban: Sudah Sumpah Alquran
Baca Juga: Sidang Bechi Diwarnai Aksi, Hampir Dibubarkan Polisi