TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Saksi Fakta Terakhir Beberkan Fakta Baru di Sidang Bechi

Besok giliran saksi ahli

Bechi saat keluar dari Ruang sidang Cakra, senin (15/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Satu orang saksi fakta kembali dihadirkan dalam sidang perkara pencabulan dan pemerkosaan santriwati salah satu pondok pesantren, Ploso, Jombang dengan terdakwa Moch. Subchi Azal Tsani alias Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (8/9/2022). Kesaksian saksi ini menjadi penutup.

"Total semua 16 saksi , kami dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) berkesimpulan bahwa untuk saksi fakta cukup, hari ini cukup," ujar JPU, Tengku Firdaus usai sidang.

1. Saksi terkakhir beberkan fakta baru, ngaku tahu korban di lokasi yang diduga tempat kekerasan seksual

Bechi saat hendak masu ke dalam ruang sidang Cakra PN Surabaya, Senin (15/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Untuk saksi yang dihadirkan kali ini, kata Firdaus, lebih menguatkan Bukti Acara Pemeriksaan (BAP) serta dakwaan. Bahkan, saksi fakta terakhir ini membeberkan fakta baru dalam kasus pencabulan dan pemerkosaan di lingkungan pondok pesantren. Namun, Firdaus enggan merincinya.

"Keterangan saksi ini bersesuaian dengan sebelumnya, intinya memperkuat pembuktian. Ada fakta baru tapi tidak bisa saya sampaikan. Dia melihat dan tahu ada korban di lokasi," ungkapnya.

Baca Juga: Orangtua dan Kuasa Hukum Korban Turut Bersaksi di Sidang Bechi

2. Hadirkan tiga saksi ahli pada persidangan besok

Ilustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Setelah ini, sambung Firdaus, tim jaksa akan menghadirkan tiga saksi ahli sekaligus. Antara lain, ahli pidanan, psikolog dan visum. Ketiganya dijadwalkan akan memberikan pemaparannya di depan majelis hakim PN Surabaya pada Jumat (9/9/2022) besok.

"Jumat tiga ahli dari psikolog, visum, ada yang pidana," ucap dia.

Baca Juga: Sidang Bechi, JPU Kembali Putar Rekaman Audio

Berita Terkini Lainnya