Sidang Bechi, JPU Kembali Putar Rekaman Audio
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sidang lanjutan mendengar keterangan saksi terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi kembali digelar, Jumat (2/9/2022). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali memutar rekaman audio yang kemarin telah diputar.
1. Keterangan saksi mendukung pembuktian
JPU, Tengku Firdaus mengatakan, dari tiga orang saksi yang dihadirkan, baru satu saksi yang memberi keterangan. Keterangan saksi tersebut mendukung pembuktian
"Keterangannya sangat mendukung pembuktian di persidangan terkait surat dakwaan," kata Tengku Firdaus.
Baca Juga: 2 Saksi dan Rekaman 20 Menit Bikin Bechi Bungkam Usai Sidang
2. Saksi benarkan rekaman audio yang diputar JPU
Dalam pemeriksaan saksi tersebut, pihak JPU kembali memutar audio yang diputar kemarin. Sedangkan Kuasa Hukum terdakwa juga memutar video. Terkait audio dan video itu berisi apa, JPU tidak bisa menjelaskan dengan gamblang.
"Tadi kami putar rekaman audio yang sudah diputar kemarin, tadi juga ada video yang diputar dan dibenarkan saksi," ungkapnya.
3. Kuasa hukum Mas Bechi masih permasalahan status saksi
Sementara itu, Kuasa Hukum Bechi, I Gede Pasek Suardika mengatakan, alat bukti yang disampaikan oleh saksi masih seputar Organisasi Pemuda Shiddiqiyah (Orshid). Saksi yang dihadirkan tersebut bukan saksi yang mengetahui dan mengalami.
"Soal kesaksian, peristiwanya sama dengan yang lain, jadi kategorinya dia testimonium de auditu, dia tidak tau tidak melihat dan tidak mengalami, dia baru tau saat mendatangi saksi korban," terangnya.
Baca Juga: Orangtua dan Kuasa Hukum Korban Turut Bersaksi di Sidang Bechi